PAI Non ASN Kec. Sirandorung Berikan Bimbingan Pranikah Kepada Catin

Sirandorung (Humas), Penyuluh Agama Islam Non ASN Imam Asy’ari menyampaikan Bimbingan Pernikahan kepada calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah (20/09) adalah salah satu tahapan yang harus dilalui oleh pasangan pengantin yang akan melaksanakan akad nikah, dengan harapan bimbingan ini bisa menjadi acuan utama dan bekal menuju keluarga sakinah mawadah warahmah nanti nya.

Imam Asy’ari menyampaikan Bimbingan Pernikahan  Tentang keimanan sebagai pondasi keluarga sakinah, meliputi aqidah yg kuat, kewijiban ibadah mahdloh dan kewajiban menanamkan aqidah pada anak. Serta  Ekonomi yg halal berdampak positif dalam ketentraman keluarga, penurut nya sang buah hati, dan ketenangan jiwa, kewajiban suami istri tidak sekedar fisik, tapi psikolog lahir dan batin, mengontrol emosi dalam menghadapi masalah dalam keluarga tambah nya.

Ka. KUA Sujianto S.Sos sebagai Motivator  dalam Bimbingan ini menyampaikan harapan nya semoga dengan ada nya bimbingan pra nikah bisa menjadikan modal utama bagi pasangan pengantin menuju bahtera rumah tangga.

Sepasang pengantin yang merupakan warga dari kelurahan Bajamas Kecamatan Sirandorung mengucapkan terima kasih atas perhatian kepada pihak Kantor Urusan Agama setempat karena telah mempermudah dalam pengurusan administrasi pemberkasan pendaftaran nikah serta di beri nya arahan Agamais dalam persiapan menuju rumah tangga, sadar bahwa semua memiliki ketentuan dalam Agama khususnya Agama Islam.