Penyuluh Agama Islam Memberikan Pelayanan Penasehatan Pra Nikah di KUA Kecamatan Sorkam

Sorkam (Humas). Penyuluh Agama Islam Non PNS Nurma Santi,S.Pd di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sorkam, yang bertugas dalam bidang penasehatan pernikahan, telah memberikan layanan penasehatan Pra nikah kepada sejumlah pasangan yang akan memulai ikatan suci pernikahan. Layanan ini bertujuan untuk memberikan panduan dan persiapan spiritual serta moral bagi calon pengantin dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang bahagia dan harmonis, kamis (05/09).

Penyuluh Agama Non PNS KUA Kecamatan Sorkam telah aktif memberikan bimbingan dan penasehatan kepada calon pengantin dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan pernikahan menurut ajaran Islam. Selain membahas aspek ibadah pernikahan, ia juga memberikan  panduan mengenai kewajiban dan hak suami-istri, serta pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga.

Dalam penasehatan pra nikah ini, “calon pengantin diajak untuk memahami makna pernikahan sebagai ikatan sakral, di mana keduanya akan saling membantu dalam mencapai kebahagiaan bersama dan juga mengenai prosedur pernikahan menurut ajaran Islam dan bagaimana menjalankannya dengan penuh keimanan dan ketakwaan”, Penjelasan Penyuluh.

PAI Non PNS Kecamatan Sorkam mengutamakan pendekatan yang penuh kasih dan pengertian, sehingga calon pengantin merasa nyaman dan siap menghadapi langkah berikutnya dalam hidup mereka. Layanan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam membantu mempersiapkan calon pengantin secara spriritual dan moral sebelum memasuki ikatan pernikahan yang sakral.