Deklarasi Bersama Gerakan Anti Bullying Di MTsN 1 Tapanuli Tengah

Barus (Humas) – MTSN 1 Tapanuli Tengah mengadakan deklarasi Madrasah anti bullying pada Jumat 17 Januari 2025 yang hadiri oleh wali murid. Deklarasi anti bullying ini merupakan sebuah komitmen yang diambil oleh pihak Madrasah sebagai upaya untuk mencegah dan melawan perilaku bullying. Kegiatan deklarasi anti bullying ini berlangsung di lapangan Madrasah pada (08.00 WIB – 10.00 WIB).

Wakil Kurikulum Madrasah, Dahris Arifin, sebagai yang mewakili Kepala Madrasah, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Madrasah dalam menginisiasi kegiatan pencegahan bullying dengan mengikutsertakan para wali murid. Beliau mengatakan, “di MTsN 1 Tapanuli Tengah kita senantiasa mengupayakan untuk membangun suasana rukun, sehingga para pendidik dan seluruh siswa di Madrasah dapat menjalin hubungan yang harmonis. Namun adakalanya kita tidak bisa menghindari adanya siswa yang bermasalah. Oleh sebab itu pada agenda deklarasi ini, kami (pihak Madrasah) mengundang Bapak/Ibuk semua, agar dapat sama-sama mencegah jikalau ada indikasi bullying yang dilakukan anak-anak didik kita di Madrasah maupun di lingkungan rumah. Dengan ke ikut sertaan orang tua, tindakan itu dapat kita segera tindak lanjuti dan minimalisir dampaknya,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini,  Nurhasanah Daulay (guru BK) sebagai pemateri menyampaikan tentang pentingnya serapan pagi bagi para peserta didik agar anak-anak tersebut tidak menjadi objek bullying bagi teman-temanya, beliau mengatakan “kami sebagai tenaga pendidik mengharapkan kerjasama dari Bapak/Ibuk wali murid sekalian yang berhadir pada kesempatan ini, untuk dapat memastikan anak-anak kita sudah sarapan sebelum berangkat sekolah. Segitu pentingnya sarapan ini Bapak/Ibuk sekalian karna dapat mempengaruhi performa belajar peserta didik kita, baik itu dalam hal menurunnya konsentrasi bahkan dalam kurangnya stamina,” Ucapnya.

Pendi Sigalingging (Guru Agama), menyampaikan pandangan agama terhadap perilaku bullying ini, “perilaku bullying ini merupakan perbuatan yang di larang dalam ajaran Agama Islam. Bullying ini termasuk kedalam perbuatan tercela karna mengolok-ngolok ini merupakan perbutan yang menyakiti hati orang lain, padahal belum tentu orang yang mengolok-olok lebih baik dari yang diolok-olok,” ucapnya.

Lebih lanjut Rahmadani Limbong (wali murid kelas 9A) menyampaikan, “dengan ikut sertanya orang tua pada deklarasi ini kita jadi lebih memahami bagai mana bullying secara menyeluruh sehingga bisa lebih memperhatikan anak kita kedepannya agar tidak menjadi sasaran bullying teman-teman yang nakal,” ucapnya.

Deklarasi ini di tutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh wali murid, Guru,  dan Siswa. Hal ini merupakan langkah penting yang diambil oleh pihak Madrasah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(Masripah)