Kepala KUA Kecamatan Tapian Nauli Menerima Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Nurhuwaiyah Ismail Panakkalan Desa Tapian Nauli I

Tapian Nauli (Humas)-Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah menyerahkan sertifikat tanah wakaf Masjid Nurhuwaiyah Ismail kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sucipto, MA. 23/01/2026

Selanjutnya secara simbolis foto copy sertifikat tersebut diserahkan kepada Syamsir selaku Nazhir Wakaf Mesjid Nurhuwaiyah Ismail, sedangkan berkas aslinya disimpan diarsip KUA Kecamatan Tapian Nauli. Diharapkan dengan sertifikat tersebut aset wakaf dapat terjaga dengan baik dan aman serta dapat memberi manfaat lebih luas bagi kemajuan ekonomi dan sosial umat.

Kepala KUA Kecamatan Tapian Nauli, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset wakaf. “Dengan adanya sertifikat ini, status tanah wakaf menjadi lebih jelas dan terlindungi. Hal ini akan memudahkan Nazhir dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf secara optimal,”ujarnya.

Lebih lanjut, Sucipto menekankan pentingnya wakaf sebagai salah satu instrumen ekonomi islam yang memilikimpotensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Wakaf bukan hanya sekedar amalan ibadah, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang sangat signifikan.

Syamsir selaku Ketua Nazhir Wakaf  menyampaiakan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan dari KUA Kecamatan Tapian Nauli dan seluruh pihak yang telah membantudalam proses sertifikasi wakaf ini. “Kami sanagat berterima kasih kepada KUA Kecamatan Tapian Nauli yang telah memfasilitasi proses sertifikat ini. Sertifikat ini akan menjadi amanah besar bagi kami untuk mengelola aset wakaf ini dengan sebaik-baik nya dan kami berencana untuk mendapatkan manfaat serta hasil yanag dapat menumbuhkan ekonomi umat,” tuturnya.

Penyerahan sertifikat wakaf Mesjid Nurhuwaiyah Ismail ini menjadi langkah awal dan momentum penting bagi kebangkitan ekonomi umat di Kecamatan Tapian Nauli. Dengan pengelolaan wakaf yang professional dan produkti, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.